PENGARUH PEMILU TAHUN 1955 DAN LAHIRNYA DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959 TERHADAP LAHIRNYA DEMOKRASI TERPIMPIN


PENGARUH PEMILU TAHUN 1955 DAN LAHIRNYA DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959 TERHADAP LAHIRNYA DEMOKRASI TERPIMPIN

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah

Sejarah Indonesia Masa Kemerdekaan sampai Kontemporer

Dosen Pengampu : Drs. H. Sumardiono, M.Pd.

 

 

 

 

OLEH :

NAMA          : SAEFUL ROHMAN         

NIM              : 09021031

SEMESTER            : V

 

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH

FP IPS IKIP YOGYAKARTA

2011

 

  1. A.    Pemilihan Umum tahun 1955
  2. Situasi Politik di Indonesia Sebelum Pemilu tahun 1955

Kondisi perpolitikan di Indonesia sebelum dilaksanakan Pemilu tahun 1955 ada dua ciri yang menonjol, yaitu munculnya banyak partai politik (multipartai) dan sering terjadi pergantian kabinet/pemerintahan. Setelah kembali ke bentuk negara kesatuan, sistem demokrasi yang dianut adalah Demokrasi Liberal Sistem pemerintahannya adalah kabinet parlementer. Pada masa ini perkembangan partai politik diberikan ruang yang seluas-luasnya. Dari tahun 1950-1959, terdapat tujuh kabinet yang memerintah.

  1. Kabinet Mohammad Natsir (7 September 1950 – Maret 1951)

Kabinet ini merupakan Zakaen Kabinet, yaitu suatu kabinet yang anggotanya terdiri atau diisi oleh orang-orang yang memiliki kualifikasi dan profesionalitas masing-masing individu sesuai dengan bidangnya, setiap orang yang ditunjuk menjadi menteri adalah orang-orang yang ahli. Dalam kabinet Natsir ini intinya adalah Partai Masyumi, dan menyerahkan mandatnya tanggal 21 Maret 1951 setelah adanya mosi yang menuntut pembekuan dan pembubaran DPRD sementara. Penyebab lainnya adalah seringnya mengeluarkan Undang-Undang Darurat yang mendapat kritikan dari Partai oposisi.

  1. Kabinet Sukiman (April 1951 – Februari 1952)

Kabinet Sukiman merupakan koalisi antara Masyumi dengan PNI. Pada masa kabinet ini muncul berbagai gangguan keamanan, misalnya DI/TII semakin meluas dan adanya Republik Maluku Selatan. Kabinet Sukiman jatuh karena kebijakan Luar negerinya dianggap condong ke Amerika Serikat. Pada tanggal 15 Januari 1952 diadakan penandatangan Mutual Security Act (MSA). Perjanjian ini berisi kerjasama keamanan dan Amerika Serikat akan memberikan bantuan ekonomi dan militer kepada Indonesia.

  1. Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953)

Dalam kabinet ini di dukung oleh PNI, Masyumi dan PSI. prioritas utama program kerjanya adalah peningkatan kesejahteraan umum. Peristiwa penting yang terjadi pada masa pemerintahannya adalah peristiwa 17 Oktober 1952 dan peristiwa Tanjung Morawak. Peristiwa 17 Oktober 1952 yaitu tuntutan rakyat yang didukung oleh angkatan darat yang di pimpin Nasution, agar DPR Sementara dibubarkan diganti dengan parlemen baru. Sedang peristiwa Tanjung Morawak (Sumatera Timur) mencakup persoalan perkebunan asing di tanjung Morawak yang diperebutkan dengan rakyat yang mengakibatkan beberapa petani tewas.

  1. Kabinet Ali Sastroamijoyo I (31 Juli 1953 – 24 Juli 1955)

Kabinet ini dikenal dengan kabinet Ali Wongso (Ali Sastroamijoyo dan Wongsonegoro). Prestasi yang dicapai adalah terlaksananya konferensi di Bandung 18 – 24 April 1955.

  1. Kabinet Burhanudin Harahap (Agustus 1955 – Maret 1956)

Kabinet ini dipimpin oleh Burhanudin Harahap dengan inti Masyumi. Keberhasilan yang diraih adalah menyelenggarakan pemilu pertama tahun 1955. Karena terjadi mutasi di beberapa kementrian, maka pada tanggal 3 Maret 1956 Burhanudin Harahap menyerahkan mandatnya.

  1. Kabinet Ali Sastroamijoyo II (Maret 1956 – Maret 1957)

Program Kabinet Ali II disebut rencana lima tahun. Program ini memuat masalah jangka panjang, misalnya perjuangan mengembalikan Irian Barat. Muncul semangat anti Cina dan kekacauan di daerah-daerah sehingga menyebabkan kabinet goyah. Akhirnya pada maret 1957, Ali Sastroamijoyo menyerahkan mandatnya.

  1. Kabinet Djuanda (Maret 1957 – April 1959)

Kabinet Djuanda sering dikatakan sebagai Zaken Kabinet, karena para menterinya merupakan para ahli dan pakar di bidangnya masaing-masing. Tugas kabinet Djuanda melanjutkan perjuangan membebaskan Irian Batrat dan menghadapi keadaan ekonomi dan keuangan yang buruk. Prestasi yang diraih adalah berhasil menetapkan lebar wilayah Indonesia menjadi 12 mil laut diukur dari garis dasar yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau Indonesia. Ketetapan ini dikenal dengan Deklarasi Djuanda.

Kabinet ini menjadi demisioner ketika presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden 5 Juli 1959.

 

  1. Pelaksanaan dan Hasil Pemilu Tahun 1955

Penyelenggaraan Pemilu tahun 1955 merupakan pemilu yang pertama dilaksanakan oleh bangsa Indonesia. Pemilu diselenggarakan pada masa pemerintahan Kabinet Burhanudin Harahap. Pemilu dilaksanakan dalam dua tahap yaitu tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR, dan tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Badan Konstituante (Badan Pembentuk UUD).

Hasil pemilu tahun 1955 menunjukkan ada empat partai yang memperoleh suara terbanyak yaitu PNI (57 wakil), Masyumi (57 wakil), NU (45 wakil), dan PKI (39 wakil). Dari segi penyelenggaraan, pemilu tahun 1955 dapat dikatakan berjalan dengan bersih dan jujur karena suara yang diberikan masyarakat mencerminkan aspirasi dan kehendak politik mereka. Akan tetapi, kampanye yang relatif terlalu lama (2,5 tahun) dan bebas telah mengundang emosi politik yang amat tinggi, terutama kecintaan yang berlebihan terhadap partai. Pemilu tahun 1955 ternyata tidak mampu menciptakan stabilitas poltik seperti yang diharapkan. Bahkan muncul perpecahan antara pemerintahan pusat dengan beberapa daerah. Kondisi tersebut diperparah dengan ketidakmampuan anggota Konstituante untuk mencapai titik temu dalam menyusun UUD baru untuk mengatasi kondisi negara yang kritis. Pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit. Dekrit ini dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

 

  1. B.     Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Dampak yang ditimbulkan
  2. Latar Belakang Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Pemilihan Umum tahun 1955 telah berhasil membentuk DPR dan Dewan Konstituante (badan pembentuk UUD). Namun, DPR yang seharusnya memperjuangkan kepentingan umum dan meningkatkan kesejahteraan rakyat ternyata dimanfaatkan oleh wakil – wakil partai untuk memperjuangkan kepentingan partainya sendiri.

Mirip dengan DPR, Dewan Konstituante yang bertugas membuat UUD tidak memberikan hasil yang nyata. Dalam sidang – sidangnya para anggota dewan selalu mengedepankan kepentingan partainya dari pada kepentingan bangsa. Selalu terjadi pertentangan – pertentangan antar-golongan yang menyebabkan lembaga itu tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Pertentangan ini terutama menyangkut masalah dasar negara. Akibatnya, sidang-sidang Konstituante selalu tidak menghasilkan apa – apa.

Kemacetan sidang Konstituante itu dianggap sebagai kegagalan nasional. Melihat kondosi tersebut, muncul tuntutan masyarakat agar Dewan Konstituantememberlakukan kembali UUD 1945. Tuntutan tersebut kian mengemuka hingga perdana mentri Djuanda menganjurkan kepada badan tersebut untuk menetapkan kembali UUD 1945 sebagai undang – undang dasar negara kesatuan Indonesia. Anjuran tersebut didukung penuh oleh semua anggota kabinet. Bahkan, pada 20 Februari 1959 Presiden Soekarno juga menyetujuinya. Berdasarkan usul Kabinet Karya yang memerintah pada saat itu, Presiden Soekarno pada 22 April 1959 berpidato di depan sidang Konstituante. Inti pidato tersebut ialah menganjurkan agar Dewan Konstituante menetapkan UUD 1945 menjadi UUD republik Indonesia.

Menanggapi usul Presiden Soekarno tersebut, pada 29 April-13 Mei 1959 Dewan Konstituante mengadakan sidang dan pemungutan suara sebanyak 3 kali. Hasilnya memang lebih banyak setuju. Namun, jumlahnya tidak dapt memenuhi mayoritas karena tidak mencapai dua per tiga jumlah suara yang diperlukan. Oleh karena itu, hasil pemungutan suara tersebut tidak dapat dijadikan keputusan.

Setelah gagal mencapai kata sepakat, banyak anggota dewan yang kemudian tidak mau hadir dalam sidang – sidang dewan selanjutnya. Untuk itu, tanggal 3 Juni 1959 Konstituante mengadakan reses ( istirahat ). Suasana yang serba tidak pasti ini tentu dapat membahayakan bangsa dan negara. Apalagi, di daerah – daerah sudah mulai tumbuh rasa ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat dan dewan. Melihat situasi ini, Penguasa Perang Pusat Letjen A.H. Nasution, mengeluarkan larangan bagi semua kegiatan politik. Soewirjo ( Ketua Umum PNI ) meminta Presiden soekarno untuk mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945 dan membubarkan Konstituante. Atas desakan – desakan dari berbagai pihak dan demi keselamatan negara, Presiden Soekarno akhirnya mengambil langkah inkonstitusional.

 

  1. Situasi Politik Menjelang Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Sistem Demokrasi Liberal ternyata membawa akibat yang kurang menguntungkan bagi stabilitas politik. Berbagai konflik muncul ke permukaan. Misalnya konflik ideologis, konflik antar kelompok dan daerah, konflik kepentingan antarpartai politik. Hal ini mendorong Presiden Soekarno untuk mengemukakan Konsepsi Presiden pada tanggal 21 Februari 1957.Berikut ini isi Konsepsi Presiden.

  1. Penerapan sistem Demokrasi Parlementer secara Barat tidak cocok dengan kepribadian Indonesia, sehingga sistem demokrasi parlementer harus diganti dengan Demokrasi Terpimpin.
  2.  Membentuk Kabinet Gotong Royong yang anggotanya semua partai politik.
  3.  Segera dibentuk Dewan Nasional.
  4. Sidang Konstituante Menjelang Keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dari pemilu tahun 1955 terbentuk dewan konstituante. Badan ini bertugas menyusun UUD yang baru. Anggota Konstituante terbagi dalam dua kelompok yaitu kelompok Islam dan kelompok nasionalis, kedua kelompok sulit mencapai kata sepakat dalam pembahasan isi UUD. Dalam sidang sering terjadi perpecahan pendapat. Setiap wakil partai memaksakan pendapatnya. Akibatnya gagal menghasilkan UUD. Hal ini mendorong presiden menganjurkan konstituante untuk kembali menggunakan UUD 1945. Untuk mewujudkan anjuran tersebut maka, diadakan pemungutan suara sampai tiga kali. Akan tetapi hasilnya belum mencapai batas quorum, dua pertiga suara. Akibatnya Dewan Konstituante gagal mengambil keputusan. Untuk mengatasi masalah tersebut pada tanggal 5 Juli 1959 presiden mengeluarkan dekrit. Isi Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 yaitu:

  1. Pembubaran Konstituante;
  2. Berlakunya kembali UUD 1945, dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950;
  3. Akan dibentuk MPRS dan DPAS.

Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit sebagai langkah untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Keluarnya Dekrit Presiden menandai berakhirnya Demokrasi Liberal dan dimulainya Demokrasi Terpimpin.

 

  1. Tindak Lanjut Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Setelah keluarnya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 terjadi beberapa perkembangan politik dan ketatanegaraan di Indonesia.

  1. Pembentukan Kabinet Kerja, dengan programnya yang disebut tri Ptogram, isinya:

1)      Memperlengkapi sandang pangan rakyat.

2)      Menyelenggarakan keamanan raskyat dan Negara, serta

3)      Melanjutkan perjuangan menentang imperialisme untuk mengembalikan Irian Barat.

  1. Penetapan DPR hasil Pemilu 1955 menjadi DPR tanggal 23 Juli 1955.
  2. Pembentukan MPRS dan DPAS. Tugas MPRS adalah menetapkan GBHN, sedangkan tugas DPAS adalah sebagai penasihat atau memberi pertimbangan kepada presiden.
  3. Pembentukan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan MA (Mahkamah Agung). BPK bertugas memeriksa penggunaan uang negara oleh pemerintah. MA berperan sebagai lembaga tinggi negara.
  4. Pembentukan DPR-GR pada tahun 1960, presiden Soekarno membubarkan hasil pemilu. Alasannya adalah penolakan DPR terhadap usulan Anggaran Belanja Negara yang diajukan presiden. Selanjutnya pada tanggal 24 Juni 1960, presiden membentuk DPR-GR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong).
  5. Pembentukan Dewan Perancang Nasioanal (Depernas) dan Front Nasional. Depernas bertugas menyusun rancangan pembangunan semesta yang berpola delapan tahun. Front Nasional tugasnya mengerahkan massa. Badan ini berperan penting dalam pengganyangan Malaysia dan pembebasan Irian Barat, terutama melalui Front Nasional Pembebasan Irian Barat (FNPIB).
  6. Penetapan GBHN. Maifesto Politik (Manipol) merupakan sebutan pidato Presiden Soekarno dalam peringatan hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1959. Pidato tersebut aslinya berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita”. Oleh DPAS dalam sidangnya tanggal 23-25 September 1959, diusulkan agar Manipol ditetapkan sebgai GBHN. Manipol itu mencakup USDEK yang terdiri dari UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan kepribadian Indonesia. Manipol dan USDEK sering disebut Manipol USDEK. Dalam Tap MPRS juga diputuskan bahwa Pidato Presiden “Jalannya Revolusi Kita” dan “To Built the World a New” (Membangun Dunia Kembali) menjadi pedoman pelaksanaan Manifesto Politik.

 

  1. Dampak Lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dekrit Presiden ternyata memiliki beberapa dampak, seperti berikut :

  1. Terbentuknya lembaga-lembaga baru yang sesuai dengan tuntutan UUD 1945, misalnya MPRS dan DPAS.
  2. Bangsa Indonesia terhindar dari konflik yang berkepanjangan yang sangat membahayakan persatuan dan kesatuan.
  3. Kekuatan militer semakin aktif dan memegang peranan penting dalam percaturan politik di Indonesia.
  4. Presiden Soekarno menerapkan Demokrasi Terpimpin.
  5. Memberi kemantapan kekuasaan yang besar kepada presiden, MPR, maupun lembaga tinggi negara lainnya

 

  1. C.    Lahirnya Demokrasi Terpimpin

Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya. Pada bulan 5 Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Presiden Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden. Soekarno juga membubarkan Konstituante yang ditugasi untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang baru, dan sebaliknya menyatakan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945, dengan semboyan “Kembali ke UUD’ 45″. Soekarno memperkuat tangan Angkatan Bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting.

PKI menyambut “Demokrasi Terpimpin” Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa PKI mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara nasionalisme, agama (Islam) dan komunisme yang dinamakan NASAKOM. NASAKOM telah menjadi NASA yang pada waktu antaranya kom-nya telah musnah dan pernah digantikan kaum militer. Memang dari empat golongan ideologi yang pernah ada di Indonesia: golongan nasionalis, golongan agamis, golongan komunis, dan golongan militer hanya golongan agamis yang belum pernah menonjol dalam menjalankan pemerintahan eksekutif. Mungkin momentumnya telah tiba, apabila memang golongan agamis bisa menunjuknan dirinya sebagai partai yang bersih, tidak terkontaminasi penyakit korupsi (masalah utama bangsa kita). Mungkin partai dengan haluan agamis akan menjadi pilihan alternatif dikarenakan partai-partai besar yang ada saat ini telah gagal mengantarkan Indonesia menjadi negara yang seperti diamanatkan pada pembukaan UUD ’45: suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.Di tahun 1962, perebutan Irian Barat secara militer oleh Indonesia mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan PKI, mereka juga mendukung penekanan terhadap perlawanan penduduk adat.

 

Diterbitkan oleh

2 tanggapan untuk “PENGARUH PEMILU TAHUN 1955 DAN LAHIRNYA DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959 TERHADAP LAHIRNYA DEMOKRASI TERPIMPIN”

Tinggalkan Balasan ke rohmanf2 Batalkan balasan